Tahfidzul Quran adalah proses menghafal Al-Qur’an, yaitu menjaga, memelihara, dan melestarikan kemurniannya. Tahfidz bertujuan untuk menghafal seluruh 30 juz Al-Qur’an dengan benar dan lancar, serta menjaga hafalan tersebut agar tetap utuh seumur hidup. Pengajian Alqur’an Bilghoib diberlakukan bagi santri yang telah mengkhatamkan Alqur’an BinNadzor 30 Juz dan telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan pesantren.
khusus kelas ini Pengasuh Pondok sangat selektif dalam memilihkan guru pembimbing yang memiliki kemampuan membaca Al-Quran dengan benar, hafalan 30 juz (mutqin), pengetahuan dasar ilmu tajwid, serta memiliki sanad (silsilah) Al-Quran yang dapat dipertanggungjawabkan.